Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PDIP Akui Rieke Dicopot karena RUU HIP dan Omnibus Law

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2020 |13:45 WIB
PDIP Akui Rieke Dicopot karena RUU HIP dan Omnibus Law
Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menggelar jumpa pers di ruangan Fraksi PDIP, Gedung DPR, Jakarta (Foto: Kiswondari)
A
A
A

Menurut dia, wajar jika PDIP menurunkan tim terbaik untuk mengawal omnibus law di Baleg DPR. Di Baleg, PDIP mendapatkan alokasi 18 kursi dan ketua kelompok fraksi (Kapoksi) Baleg yakni Sturman Panjaitan yang merupakan jenderal TNI bintang 2. Dan ke depannya, rotasi akan dijalankan dari waktu ke waktu sesuai kebutuhan.

“Oleh karenanya kami butuh pemimpin yang firm punya disiplin kelas satu, siapa dia? Jenderal Sturman Panjaitan. Nah, untuk bisa bisa menyatukan seluruh lini ini, yang tadi dijelaskan pak Ketua Fraksi, ini babnya macam-macam, pergantian macam-macam,” terangnya.

Baca Juga: Khawatir Konflik Meluas, IPW Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus Pembakaran Bendera PDIP 

Sehingga, orang yang paling tepat untuk menjadi pimpinan Baleg DPR dari Fraksi PDIP yakni, Komjen (Purn) Muhammad Nurdin karena membutuhkan orang yang paham masalah dan punya disiplin tinggi. Namun, bukan berarti Rieke dan yang lain tidak disiplin.

“Tapi beliau sudah bisa memilah kepalanya dalam berbagai sektor pikiran, karena apa? Karena beliau komjen bintang 3 sudah pernah menjadi kapolda 2 kali. Artinya, pemahaman secara utuh terhadap setiap persoalan clear,” tandasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement