Baca Juga : Anak Wakil Wali Kota Tangerang Tersandung Kasus Narkoba
"Para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara atau seumur hidup," tuturnya.
Baca Juga : Pengedar Nekat Sembunyikan Sabu di Meja Belajar Anaknya
(Erha Aprili Ramadhoni)