Baca Juga : Anak Wakil Wali Kota Tangerang Tersandung Kasus Narkoba
"Para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara atau seumur hidup," tuturnya.
Baca Juga : Pengedar Nekat Sembunyikan Sabu di Meja Belajar Anaknya
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.