Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Peredaran 1.463 Butir Ekstasi Mirip Permen

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2020 |18:44 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 1.463 Butir Ekstasi Mirip Permen
Polda Bali gagalkan peredaran ribuan pil ekstasi mirip permen (Foto : iNews)
A
A
A

DENPASAR - Upaya peredaran ribuan pil ekstasi mirip permen digagalkan Resnarkoba Polda Bali. Dari tangan tersangka ME (24), polisi mengamankan barang bukti 1.463 butir ekstasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin mengungkapkan, selain tersangka ME, Polda Bali juga berhasil menangkap KD, PRK, KI, IV, RH dan AR.

“Dari tangan ketujuh tersangka diamankan barang bukti berupa,112,27 gram sabu, 9,82 gram ganja dan 1.463 butir pil ekstasi,” kata Kombes Pol Mochamad Khozin, di Mapolda Bali, (14/7/2020).

Menurut dia, saat ini cara pengedar narkoba menyalurkan barangnya lebih cantik dengan strategi mengelabui kemasan menyerupai permen.

Baca Juga : Penghapusan 18 Lembaga Non-Struktural untuk Hindari Pemborosan Kewenangan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement