Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Pasang Garis Polisi di Ruko yang Terbakar di Penjaringan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2020 |15:15 WIB
 Petugas Pasang Garis Polisi di Ruko yang Terbakar di Penjaringan
Ruko yang terbakar di Penjaringan (foto: Okezone.com/Fakhri)
A
A
A

JAKARTA - Rumah toko (ruko) yang terbakar di Toko Blok B, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara diberi garis polisi.

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Selasa (21/7/2020). Ruko yang menewaskan pemilik dan pembantunya tersebut masih dijaga aparat keamanan kompleks ruko.

Saat ini, sisa-sisa kebakaran juga telah dibersihkan. Korban tewas Sandi (63) yang merupakan pemilik ruko dan Darsih (45) pembantunya juga telah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

 Baca juga: Kronologi Kebakaran Ruko di Penjaringan yang Menewaskan 2 Orang 

Kapolsek Penjaringan, Kompol Ardiansyah mengatakan bahwa korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran yang terjadi sekira pukul 05.40 WIB tersebut.

 Kebakaran di Penjaringan

Ia menduga bahwa korsleting listrik tersebut berasal dari trafo listrik yang ada di depan rumah korban.

 Baca juga: Penyebab Kebakaran Ruko di Penjaringan Akibat Korsleting Listrik 

"Penyebabnya akibat korsleting listrik, untuk semantara itu dulu. Dari trafo yang ada di depannya (rumahnya) itu," kata Ardiansyah saat dihubungi Okezone.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement