JAKARTA - Tabrak lari di sekitaran Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara setidaknya kecelakaan ketiga kalinya yang dialami anggota PPSU. Peristiwa tabrak lari pada Kamis (23/7/2020) tadi pagi, merengut nyawa Taka (43) petugas PPSU Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, tabrak lari pernah dialami oleh petugas PPSU Kelapa Gading Barat, Sellha Purba (21) di depan Mal Kelapa Gading pada Selasa, 25 Juni 2019 serta seorang PPSU atas nama Dwi Wahyuni (40) pada 22 Juni 2020 lalu.
Terkait hal tersebut, Lurah Kelapa Gading Barat, Abdul Buang mengatakan, di wilayahnya memang cukup rawan untuk bertugas karena jalan protokol di Jalan Raya Yos Sudarso dan Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pegangsaan Dua.
"Wilayah ini merupakan arus lalu lintas padat dari wilayah Bekasi dan Jakarta Timur ke Jakarta Utara," kata Abdul seperti dilansir dari Sindonews.com, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga : Geram PPSU Jadi Korban Tabrak Lari, Anies: Kau Pikir yang Ditabrak Gelondongan Kayu?
Baca Juga : Tak Mau Cuci Baju, Ayah Aniaya Anak Kandungnya
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan, kasus tabrak lari ini peristiwa yang harus dipertanggungjawabkan. "Yang menabrak harus bertanggung jawab dengan apa yang telah diperbuat dan menyerahkan diri kepada petugas berwajib," ujarnya.
Wakasat Lantas Jakarta Utara, Kompol Wagino mengatakan saat ini petugas unit laka sedang menyelidiki peristiwa yang terjadi tadi, Kamis (23/7/2020). "Petugas unit laka di lapangan langsung melakukan cek TKP dan kita akan menyelidiki serta mengejar pelaku penabrak petugas PPSU," kata Wagino di Mapolres Jakut.
(Angkasa Yudhistira)