Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinyatakan Bersalah Terkait Korupsi 1MDB, Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2020 |10:57 WIB
Dinyatakan Bersalah Terkait Korupsi 1MDB, Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara
Foto: EPA.
A
A
A

BACA JUGA: Mahathir: Malaysia Akan Jatuhkan Tuntutan Berlapis Terhadap Najib Razak

"Saya pasti tidak puas dengan hasilnya," kata Najib kepada wartawan.

"Ini jelas bukan akhir dari dunia, karena ada proses banding, dan kami berharap bahwa kami akan berhasil saat itu," tambahnya.

Selain dakwaan tersebut, Najib yang dilengserkan dalam pemilihan umum 2018, masih menghadapi berbagai tuntutan kriminal lain terkait dugaan penyelewenangan dana sebesar USD4,5 miliar dari 1MDB. Sebesar USD1 miliar dari dana tersebut diduga masuk ke rekening pribadi Najib.

Kasus ini diawasi ketat dan dipandang sebagai ujian terhadap upaya Malaysia untuk memberantas korupsi, setelah partai Najib kembali berkuasa pada Februari sebagai bagian dari aliansi yang dipimpin oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement