Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Setor Uang Rampasan Mantan Bupati Lampung Utara ke Kas Negara

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2020 |11:43 WIB
KPK Setor Uang Rampasan Mantan Bupati Lampung Utara ke Kas Negara
ilustrasi: okezone
A
A
A

Sebelumnya, Majelis Hakim telah menyatakan Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terbukti menerima suap dalam kedudukannya sebagai seorang kepala daerah. Agung pun divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Lampung.

Sementara itu, Syahbudin dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dengan dijatuhi pidana selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement