Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Masih Buru 1 DPO Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

Wisnu Yusep , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2020 |15:50 WIB
 Polri Masih Buru 1 DPO Tersangka Narkoba Jaringan Internasional
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

BEKASI - Bareskrim Polri dan Polda Babel telah menetapkan empat tersangka dalam kasus peredaran gelap 200 kilogram sabu yang dikemas dalam karung jagung, sindikat Myanmar-Malaysia-Batam-Pangkal Pinang- Jakarta.

"Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami menangkap empat tersangka, SC, A, RS dan YD," kata Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat dalam konperensi pers di Jalan Pegaulan nomor 4, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020).

 Baca juga: Ini Penampakan Gudang yang Simpan Sabu 200 Kg di Bekasi 

Sementara, satu tersangka lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial K. "Satu tersangka lagi masih DPO," kata dia.

Jaringan narkoba lintas Internasional ini, kata dia, akan menyebarkan barang haram ini ke kota-kota Besar yang ada di Indonesia.

"Ini akan disebar di kota-kota besar Indonesia. Sekarang yang baru kita buka rute, untuk tindaklanjutnya nanti hasil pengembangan," ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement