Baca juga: Bareskrim Ungkap Sabu 200 Kg yang Diselundupkan Dalam Karung Jagung
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 200 Kilogram yang berasal dari jaringan internasional.
Penangkapan itu diketahui barang haram tersebut berasal dari Myanmar melalui rute Malaysia menuju Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel) dan ke Jakarta.
Pengiriman narkotika jenia sabu ini menggunakan modus dengan memasukan ke dalam beras yang berisi jagung.
Pengungkapan ini merupakan komitmen dan sinergi antara Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.