Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7.571 Pelanggaran Lalin Terjadi saat Operasi Patuh di Jateng, Mayoritas Pemotor Lawan Arus

Taufik Budi , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2020 |14:11 WIB
7.571 Pelanggaran Lalin Terjadi saat Operasi Patuh di Jateng, Mayoritas Pemotor Lawan Arus
Ilustrasi. (Twitter/TMCPoldaMetro)
A
A
A

SEMARANG – Polisi mendapati masih banyak pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah. Bahkan, akibat rendahnya kesadaran berlalu lintas, tercatat sebanyak 7.571 pelanggaran hanya dalam waktu enam hari dari seluruh jajaran Polda Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, sejak Operasi Patuh Candi 2020 diluncurkan pada 23 Juli telah terjadi kecelakaaan lalu lintas sebanyak 201 kali. Jumlah pelanggaran sebanyak 7.571 kali, meliputi pengendara yang ditilang sebanyak 3.574 kali dan mendapat teguran sebanyak 4.892 kali.

"Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, penindakan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya," kata Luthfi, Rabu (29/7/2020).

Tercatat kendaraan roda dua menjadi pelanggar terbanyak dibandingkan kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan pelanggaran stop line.

Baca Juga : Hari ke-4 Operasi Patuh Jaya, 1.625 Pengendara Ditindak

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement