Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beraksi di Rumah Polisi, 2 Maling Motor Bersenpi Ditangkap

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |21:01 WIB
 Beraksi di Rumah Polisi, 2 Maling Motor Bersenpi Ditangkap
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

BEKASI - Dua maling sepeda motor nekat mencuri di rumah seorang perwira pertama Polri, AKP Sulyono di Perum Tridaya, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Alhasil, keduanya ditangkap dan diamankan sepucuk pistol rakitan yang dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut.

Kapolrestro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, dua pelaku yang diciduk yakni, Sanin dan Egi warga Bogor, Jawa Barat. Saat itu korban mendengar suara pintu rumah depannya terbuka. Ketika keluar rumah, korban melihat dua pelaku yang hendak membawa kabur sepeda motor miliknya.

Kontan korban langsung berteriak hingga kedua pelaku langsung kabur melarikan diri. Selang beberapa menit kemudian kedua pelaku kembali mendatangi rumah korban karena dianggap sudah aman untuk kembali melakukan aksinya.

Warga bersama korban yang sudah mengetahui aksi pelaku langsung mengadang."Satu pelaku yang mencoba melawan dan membawa senjata api rakitan sempat mencoba melarikan diri, namun korban yang merupakan anggota kepolisian langsung melumpuhkan pelaku dengan melukai bagian pelipis kepalanya dengan senjata api yang dibawa korban," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement