Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beraksi di Rumah Polisi, 2 Maling Motor Bersenpi Ditangkap

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |21:01 WIB
 Beraksi di Rumah Polisi, 2 Maling Motor Bersenpi Ditangkap
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

 penangkapan

Setelah diamankan kedua pelaku langsung di serahkan ke petugas. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, satu kunci letter T, delapan anak kunci letter T, satu unit sepeda motor milik pelaku, delapan petasan, dan beberapa surat penting yang berada di dalam tas kedua pelaku.

”Mereka spesialis kasus pencurian,” tegasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancamanan hukuman enam tahun penjara.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar sindikat pencurian sepeda motor ini," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement