Selain itu, motif yang digunakan pelaku ini terbilang unik. Di mana yang diambil adalah hanya isinya saja, namun kotak dari kosmetik tersebut dikembalikan lagi ke tempat semula.
"Kemudian hasil curiannya disimpan dibalik pakaian dalam yang digunakan," ujarnya.
Saat digelandang di Polsek Arsel pada Selasa (28/7/2020) malam, pelaku kembali mengambil gawai atau handphone milik saksi yang saat itu ditaruh di atas meja.
"Jadi saat dimintai keterangan, ada seorang saksi yang tengah kami periksa juga bersamaan dengan pelaku. Dan kebetulan saksi pamit keluar sebentar, saat kembali gawai yang ditaruh di atas meja sudah hilang. Langsung kita geledah bersama polisi wanita dan ditemukan barang bukti di balik celana dalam pelaku," ungkapnya.
(Abu Sahma Pane)