Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Kota Bekasi Hentikan Aktivitas Selama Tiga Menit saat HUT Kemerdekaan

Wisnu Yusep , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2020 |14:43 WIB
Warga Kota Bekasi Hentikan Aktivitas Selama Tiga Menit saat HUT Kemerdekaan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: Wisnu-Okezone
A
A
A

Pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai 10.20 WIB atau selama tiga menit segenap warga Kota Bekasi wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dengan cara masyarakat berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Selanjutnya petugas Dinas Pemadam Kebakaran agar membunyikan sirine di beberapa titik strategis ketika jam tersebut. Rumah ibadah dapat membunyikan pengeras suara, lonceng, atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang.

Pengecualian penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. Jajaran TNI dan Polri di wilayah Kota Bekasi agar membantu keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Poin terakhir adalah para camat dan lurah agar mendorong seluruh komponen yang ada di wilayah untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan Peringatan HUT RI Ke-75 di Kota Bekasi Tahun 2020.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement