KUALA LUMPUR – Kepolisian Malaysia pada Selasa (4/8/2020) menggerebek kantor berita Al Jazeera dan dua stasiun televisi lokal terkait penyelidikan tentang sebuah dokumenter mengenai imigran gelap yang dianggap merusak citra negara itu.
Dalam sebuah pernyataan, kantor pusat Al Jazeera di Qatar mengatakan bahwa polisi menyita dua komputer, dan menyebut tindakan itu sebagai “eskalasi yang mengkhawatirkan” dalam upaya Pemerintah Malaysia menghilangkan kebebasan pers. Al Jazeera menyerukan pada pemerintah Malaysia supaya menghentikan penyelidikan kriminal itu.
BACA JUGA: Polisi Malaysia Selidiki Al Jazeera terkait Dokumenter Tentang Imigran Ilegal
Polisi memulai penyelidikan atas dokumenter Al Jazeera, yang menunjukkan perlakuan terhadap imigran gelap yang ditangkap, pada Juli.
Dokumenter berdurasi 25 menit 50 detik berjudul “Locked Up in Malaysia's Lockdown” itu mengecam perlakuan terhadap imigran ilegal ketika Malaysia mengambil langkah-langkah untuk mengatasi Covid-19.
Penyelidikan digelar setelah pejabat pemerintah mengeluh bahwa laporan itu tidak akurat dan bias.
Tujuh staf Al Jazeera diperiksa oleh polisi atas tuduhan melakukan penghasutan, merusak nama baik dan melanggar Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia, demikian diwartakan VOA.
BACA JUGA: Kasus Virus Corona di Pusat Penahanan Migran Malaysia Meningkat
Menurut Pejabat Kejaksaan, Huzir Mohammed, polisi mendapat izin pengadilan untuk menggeledah kantor Al Jazeera dan kantor stasiun TV lokal Astro dan UnifiTV. Kedua stasiun TV lokal itu dilaporkan ikut menyiarkan laporan dokumenter buatan Al Jazeera yang dipermasalahkan.
Al Jazeera mengatakan penggerebekan kantornya itu adalah “serangan atas kebebasan pers secara keseluruhan,” dan mendesak Malaysia segera menghentikan penyelidikan kriminal itu.
(dka)