KUALA LUMPUR – Kepolisian Malaysia pada Selasa (4/8/2020) menggerebek kantor berita Al Jazeera dan dua stasiun televisi lokal terkait penyelidikan tentang sebuah dokumenter mengenai imigran gelap yang dianggap merusak citra negara itu.
Dalam sebuah pernyataan, kantor pusat Al Jazeera di Qatar mengatakan bahwa polisi menyita dua komputer, dan menyebut tindakan itu sebagai “eskalasi yang mengkhawatirkan” dalam upaya Pemerintah Malaysia menghilangkan kebebasan pers. Al Jazeera menyerukan pada pemerintah Malaysia supaya menghentikan penyelidikan kriminal itu.
BACA JUGA: Polisi Malaysia Selidiki Al Jazeera terkait Dokumenter Tentang Imigran Ilegal
Polisi memulai penyelidikan atas dokumenter Al Jazeera, yang menunjukkan perlakuan terhadap imigran gelap yang ditangkap, pada Juli.
Dokumenter berdurasi 25 menit 50 detik berjudul “Locked Up in Malaysia's Lockdown” itu mengecam perlakuan terhadap imigran ilegal ketika Malaysia mengambil langkah-langkah untuk mengatasi Covid-19.