Baca Juga : Penerapan Jalan Berbayar Salah Satu Solusi Atasi Macet di Jakarta
Sebelumnya, kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta, pada Senin 3 Agustus 2020. Namun, pada tiga hari pertama penerapannya polisi belum akan melakukan penindakan atau penilangan kepada pengendara.
Baca Juga : Dirut Transjakarta: Naik Transportasi Umum Lebih Aman Daripada Naik Mobil Tetangga
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.