Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penggunaan Kantong Plastik Masih Marak di Pasar Tradisional Jakarta Barat

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |13:48 WIB
Penggunaan Kantong Plastik Masih Marak di Pasar Tradisional Jakarta Barat
Ilustrasi. (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Penggunaan kantong plastik sekali pakai masih marak ditemukan di pasar tradisional di wilayah Jakarta Barat. Padahal penggunaan kantong plastik sekali pakai sudah dilarang Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk mini market dan swalayan hampir 100 persen sudah taat gunakan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL). Namun untuk pasar tradisional memang masih 50 persen yang taat," kata Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Slamet Riyadi, Kamis (6/8/2020).

Sebagaimana diketahui, sejak 1 Juli 2020 Pemprov DKI Jakarta sudah mewajibkan toko, retail, dan pasar rakyat untuk mengganti kantong plastik dengan KBRL. Rencananya, sosialisasi itu berlangsung selama sebulan hingga kemudian dilanjutkan dengan penerapan sanksi denda.

Hingga kini, Slamet mengaku masih terus memantau kepatuhan Pergub DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 di Jakarta Barat.

Ia mencatat, selama sebulan sosialisasi, pihaknya telah mendatangi 33 pasar rakyat dan 717 minimarket yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat.

Slamet mengatakan, dari sejumlah pedagang pasar yang dipantau dari 1 hingga 28 Juli 2020, mereka beralasan memakai kantong plastik untuk menghabiskan stok yang ada.

Karena itu, masih banyak pedagang pasar tradisional yang ketahuan menyediakan kantong plastik untuk pembeli.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement