Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pelaku Tawuran Maut Pelajar di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2020 |11:33 WIB
Dua Pelaku Tawuran Maut Pelajar di Bogor Ditangkap
Pelaku tawuran maut ditangkap. (Ist)
A
A
A

Baca Juga : Tawuran Antar Kelompok Pecah di Cipinang Muara

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 76 c Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 1 Angka 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2012 ancaman 15 tahun penjara.

"Jadi dua tersangka ini pelaku utama. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku-pelaku lainnya yang mengajak untuk tawuran pelajar," tuturnya.

Baca Juga : Polisi Buru Pelaku Tawuran di Johar Baru

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement