Tompo belum dapat menyimpulkan ihwal pelecehan lewat verbal tersebut mengandung unsur pornografi atau tidak. Kata Tompo, pihak Propam hingga saat ini masih mendalami dugaan pelecehan tersebut.
Baca Juga : KPK Tegaskan Independensi Pegawai Tak Akan Tergerus Gaji
"Nanti kita info kan lagi jika hasil pendalamannya sudah ada," tuturnya.
Baca Juga : Bareskrim Bakal Gelar Perkara Terkait Red Notice Djoko Tjandra Pekan Ini
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.