Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesal Dihamili, Sekretaris di Pabrik Roti Bekasi Bunuh Bosnya

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2020 |22:30 WIB
Kesal Dihamili, Sekretaris di Pabrik Roti Bekasi Bunuh Bosnya
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Seorang sekretaris di sebuah pabrik roti, Sri Sadewi alias SS (37) tega membunuh bosnya, WNA Taiwan bernama Hsu Ming-Hu (52) di kawasan Deltamas Cikarang, Bekasi. Alasannya, SS kesal karena dihamili korban, sedangkan korban enggan bertanggung jawab.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, awalnya, WNA Taiwan itu dilaporkan menghilang oleh rekannya sesama WNA Taiwan sejak Sabtu, 26 Juli lalu dan Hsu Ming-Hu tak bisa dihubungi sama sekali.

Adapun korban ternyata ditemukan telah tewas oleh jajaran Polres Subang di Sungai Citarum dengan kondisi penuh luka tusukan.

"Korban ditemukan di Sungai Citarum dan dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Indramayu, hasilnya sidik jari cocok dan telah kami konfirmasi ke pihak keluarga dan Kedutaan," ujarnya pada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Dari situ, polisi pun melakukan penyelidikan dan diketahui kalau ternyata korban dibunuh oleh asisten pribadi korban, SS. Hsu Ming-Hu diketahui merupakan pengusaha yang punya pabrik roti dan lima toko roti. Alasan pembunuhan itu dilakukan karena SS kesal dengan korban yang enggan bertanggung jawab setelah menghamilinya.

"Awalnya korban melakukan pelecehan seksual dan sering mengirimkan video (porno) ke pelaku. Akhirnya mereka ada kecocokan, mereka melakukan hubungan intim sampai pelaku hamil, tapi korban tak bertanggung jawab," tuturnya.

WNA Taiwan itu justru memberikan uang sebesar Rp15 juta pada SS untuk menggugurkan kandungannya. Pelaku yang tengah sakit hati itu semakin gelap mata saat dia tahu, kalau Hsu Ming-Hu hendak menikahi pembantunya. Alhasil, pelaku pun berniat membunuh pelaku sekaligus ingin menguasai semua harta korban.

"Pelalu lalu ingin menguasai aset milik korban, seperti mobil, rumah, tanah yang di atas namakan tersangka SS dan ada atas nama tersangka SY," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement