Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjal ATM, Dua Pria Diringkus Polisi

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2020 |22:15 WIB
Ganjal ATM, Dua Pria Diringkus Polisi
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Dua pengganjal kartu ATM, WS (37), dan MS (37) diringkus Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 7 Agustus 2020 lalu. Kedua pria berumur asal Lampung ini dibekuk usai beraksi di salah satu minimarket Tambora

“Ya benar tim kami berhasil menangkap tidak lebih dari 1 jam," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, Rabu (12/8/2020).

Iver melanjutkan, dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga kartu ATM BCA, satu ATM Mandiri dan tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal.

Baca Juga:  Alumni SMK Bobol Sekolah Sendiri, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala 

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin mengatakan selain mengamankan dua pelaku, pihaknya juga masih memburu tiga pelaku lainnya, yakni W, T, dan D.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement