JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bos roti itu ditemukan tewas pada 26 Juli 2020.
Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, yakni kediaman korban di Cluster Carribea, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, dan Mapolda Metro Jaya sebagai lokasi pengganti.
Kepala Unit 5 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Pol Rulian Syauri menjelaskan, total ada 55 adegan yang diperagakan 51 di kediaman korban dan 4 adegan di Polda Metro Jaya.
"51 hanya TKP sini, TKP perencanaan pembunuhan yang di Polda tadi ada 4 adegan," kata Rulian usai menggelar rekonstruksi," Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan WN Taiwan Bos Roti, 4 Adegan Diperagakan
Dalam rekonstruksi ini polisi menghadirkan empat orang tersangka, namun hanya satu yang asli sisanya dilakukan oleh pemeran pengganti.
Menurut Rulian, rekonstruksi ini perlu dilakukan guna mendalami kasus perencanaan hingga pembunuhan tersebut. "Yang perlu didalami dalam kasus ini pada rekon ini bahwa senjata yang digunakan untuk membunuh korban ini berupa pisau jenis sangkur yang sampai saat ini masih dibawa oleh DPO," ungkapnya.