Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual ABG Seharga Rp250 Ribu, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2020 |18:53 WIB
Jual ABG Seharga Rp250 Ribu, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi
Mucikari (baju hitam motif bintang) ditangkap polisi. Foto: dok.Polisi
A
A
A

Baca Juga:  Bayar PSK dengan Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Polisi

"Saya tidak memaksa, mereka yang menawarkan diri. Sekali kencan tarifnya Rp 250 ribu, hasilnya akan dibagi," katanya.

Dan tidak hanya mencarikan pelanggan, ND juga menyiapkan sebuah rumah kontrakan di kawasan Rusun 26 ilir, di mana di dalam kontrakan itu sudah dibuat sekat-sekat kamar untuk menjalankan bisnis prostitusi tersebut.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement