Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara dirinya dan pengemudi mobil Avanza. Mobil Avanza baru terhenti setelah dipepet oleh kendaraannya.
"Mobil pelaku baru terhenti di setelah dipepet," terangnya.
Saat diperiksa dan dilakukan penggeledahan, pengemudi diketahui dalam pengaruh alkohol. Dan di dalam mobil ditemukan minuman keras. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres untuk diperiksa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 360 Ayat 1.
"Pelaku saat ini ditahan dan dikenakan Pasal 360 Ayat 1," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.