JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan berkas perkara dua kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap aman, meski Gedung Kejagung terbakar hebat. Dua kasus tersebut adalah kasus Djoko Tjandra dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk.
"Pemerintah memberikan jaminan berkas perkara yang ditangani Kejagung, ada dua perkara yakni kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan Jiwasraya, itu data-data dan berkas perkaranya aman, 100 persen aman ya," ujar Mahfud dalam konferensi pers daring, Minggu (23/8/2020).
Menyoal gedung yang terbakar, Mahfud menuturkan, perbaikan gedung nantinya harus sesuai prosedur dan ketentuan yang ditetapkan. Pasalnya, gedung itu menjadi cagar budaya.
"Gedung yang terbakar itu adalah gedung cagar budaya sehingga proses renovasinya harus ikut aturan-aturan yang harus berlaku pada benda-benda aturan cagar budaya," katanya.
Dia pun memastikan, terkhusus kasus Djoko Tjandra yang menyeret Jaksa Pinangki, pemerintah tetap bersikap transparan kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak sama sekali melakukan kebohongan dan menutup-nutupi masalah tersebut.