"Kasus Djoko Tjandra itu yang melibatkan Jaksa Pinangki atau jaksa yang lain-lain kalau ada, itu ya harus berproses secara transparan. Tidak mungkin pemerintah itu berbohong dan menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini," tuturnya.
Baca Juga : Kejagung Minta Semua Pihak Tak Berspekulasi Tentang Kebakaran
"Karena sekarang masyarakat punya alat sendiri untuk tahu dan membongkar. Oleh sebab itu, pemerintah tidak pernah punya niatan untuk menyembunyikan kasus atau orang ya," katanya. (erh)
Baca Juga : Sempat Dievakuasi, 25 Tahanan Kejaksaan Agung Akan Dikembalikan
(Amril Amarullah (Okezone))