Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bersurat dengan Kejagung, Polri Akan Periksa Jaksa Pinangki

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2020 |11:47 WIB
 Bersurat dengan Kejagung, Polri Akan Periksa Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki (foto: Screenshot iNewsTV)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka Pinangki Sirna Malasari akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pidana yang menjerat terpidana Djoko Tjandra. Surat dari penyidik Bareskrim Polri telah sampai di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono mengatakan, surat telah diterima namun belum mengetahui aecara pasti isi surat tersebut.

"Kabarnya sudah (dikirim dari Bareskrim), nanti saya cek suratnya," kata Ali di Gedung Bundar Komplek Kejagung, Selasa (24/8/2020).

 Djoko Tjandra

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda, Pidsus Febrie Adriansyah menjelaskan, Jaksa Pinangki dijanjikan hadiah atas fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra. Sampai saat ini, penyidik masih mendalami berapa hadiah yang diberikan oleh Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement