Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fenomena Poliandri Terjadi di Kalangan ASN

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 28 Agustus 2020 |22:38 WIB
Fenomena Poliandri Terjadi di Kalangan ASN
Menpan-RB Tjahjo Kumolo (Foto : Okezone.com)
A
A
A

SOLO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan adanya fenomena pernikahan poliandri di kalangan aparatur sipil negara atau ASN. Dirinya pernah menangani perkara ASN perempuan yang menikah dan memiliki suami lebih dari satu.

“Ini fenomena, ini sesuatu hal yang repot,” kata Tjahjo Kumolo dilansir dari Sindonews.com, Jumat (28/8/2020).

Perkara itu diproses karena ada pengaduan resmi dari suami yang sah dan didukung oleh pengaduan pimpinan. Bahkan, Menpan-RB menyebut hal itu sebagai tren baru. Tjahjo menjelaskan bahwa kasus tersebut hanyalah salah satu contoh. Dirinya mendapati ada lima laporan kasus poliandri.

Pihaknya dalam memutuskan masalah tersebut dengan melibatkan beberapa pihak, yakni Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga Kementerian Hukum dan HAM. "Dalam rangka menyelesaikan masalah keluarga, kami tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari temannya. Tetapi harus ada bukti dari suami atau istri," tegasnya. Meski demikian, pihaknya juga banyak menangani perkara ASN pria memiliki istri lebih dari satu.

Baca Juga : Novel Baswedan Positif Covid-19, Pak RT: Kita Juga Takut ke Sana

Ketika era Presiden Suharto sampai kini, ASN memiliki istri lebih dari satu syaratnya berat. “Kalau ASN mau nikah lagi, harus ada izin tertulis istri, dan izin pimpinan,” tegasnya. Pihaknya banyak memberikan sanksi terkait kasus itu karena ada pengaduan dari istri yang sah.

Sanksi yang dikenakan antara lain non job atau turun pangkat. Menpan-RB juga menyebut pelanggaran lainnya yang dilakukan ASN. Di antaranya radikalisme serta penggunaan dan pengedaran gelap narkoba.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement