Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecanduan Sabu, Guru Honorer Jadi Pengedar Narkoba

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Sabtu, 29 Agustus 2020 |03:17 WIB
Kecanduan Sabu, Guru Honorer Jadi Pengedar Narkoba
Guru honorer ditangkap polisi lantaran jadi pengedar sabu (Foto : iNews)
A
A
A

TANGGAMUS - Oknum guru honorer salah satu SD di Kota Agung Timur, berinisial EA (24) warga Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Kota Agung Timur, ditangkap Satreskoba Polres Tanggamus, karena diduga terlibat jaringan pengedar sabu.

Di hadapan petugas tersangka EA mengatakan, barang haram itu didapatkan dengan cara membeli dari rekannya yang juga berada di Kota Agung. Ia juga mengaku selama dua bulan terakhir menjual sabu. Sementara sebagai pemakai sabu, diakuinya sudah sejak tahun 2017.

Tersangka mengaku terpaksa menjual sabu, karena butuh uang agar bisa kembali menghisap sabu.

"Biar uangnya kembali, saya beli seharga Rp1 juta, mendapatkan lima paket. Satu paket dipakai dan empat paketnya dijual lagi seharga Rp1 juta, jadi bisa pakai tanpa uang habis," ujar tersangka dilansir dari Sindonews.com, Jumat 28 Agustus 2020.

"Pelanggan yang membeli sabu kepada dirinya adalah orang-orang yang dia kenal, yang juga merupakan orang dewasa warga Kota Agung. Tersangka ditangkap saat berada dirumahnya di Pekon Tanjung Jati, Kota Agung Timur, Rabu (26/8/2020) pagi," ungkap Kasatreskoba Polres Tanggamus, AKP I Made Indra.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement