Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecanduan Sabu, Guru Honorer Jadi Pengedar Narkoba

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Sabtu, 29 Agustus 2020 |03:17 WIB
Kecanduan Sabu, Guru Honorer Jadi Pengedar Narkoba
Guru honorer ditangkap polisi lantaran jadi pengedar sabu (Foto : iNews)
A
A
A

Sejumlah barang bukti berhasil disita dalam penangkapan tersebut. Di antaranya satu pipa kaca/pirek bekas pakai, satu alat hisap sabu/bong, lima plastik klip ukuran sedang sisa pakai, dua plastik klip ukuran besar yang berisikan plastik klip kosong, satu skop, dua jarum suntik, dua korek api gas, satu bungkusan dan dua unit handphone.

Baca Juga : Kawanan Perampok Nasabah Bank Ditangkap Polisi, Satu Ditembak Mati

Barang bukti tersebut sebagian diamankan di kamar, dan sebagian diamankan di ruang depan rumah tersangka, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap penyedia barang haram kepada tersangka.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Satreskoba Polres Tanggamus, guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement