JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk aksi penistaan dan pembakaran Alquran yang terjadi di Swedia dan Norwegia pekan lalu. Tindakan itu tidak hanya menyakiti
“Indonesia kutuk aksi penistaan Alquran di Swedia dan Norwegia. Tindakan ini bukan saja melukai umat Islam, namun juga bertentangan dengan nilai demokrasi, dan dapat timbulkan perpecahan antar umat beragama,” demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan di Twittter, Selasa (1/9/2020).
BACA JUGA: Aksi Bakar Alquran Picu Kerusuhan di Kota Swedia
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi pembakaran Alquran yang dilakukan aktivis Swedia pada Jumat (28/8/2020) malam telah memicu protes dari warga Muslim di Malmo, menimbulkan kerusuhan dan bentrokan antara pihak keamanan dengan demonstran.
Indonesia kutuk aksi penistaan Al-Qur'an di Swedia dan Norwegia. Tindakan ini bukan saja melukai umat Islam, namun juga bertentangan dengan nilai demokrasi, dan dapat timbulkan perpecahan antar umat beragama.#IniDiplomasi
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) September 1, 2020
Aksi peninstaan Alquran juga terjadi di sebuah protes anti-Islam di Ibu Kota Norwegia, Oslo pada Sabtu (29/8/2020), di mana pengunjuk rasa merobek dan meludahi kitab suci umat Islam tersebut.
BACA JUGA: Turki Kecam Aksi Pembakaran Alquran di Swedia
Rangkaian aksi Islamophobia itu telah memicu kecaman dari berbagai pihak, terutama negara dan organisasi Islam.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam aksi pembakaran Alquran itu, menyebutnya sebagai “provokasi” yang “bertentangan dengan upaya global untuk memerangi ekstremisme dan hasutan untuk kebencian berdasarkan agama dan keyakinan”. Sementara Turki menyebut pelaku aksi itu sebagai “orang-orang barbar modern dengan pola pikir primitif”.
(Rahman Asmardika)