MAKASSAR - Kasus penembakan yang dialami warga di jalan Barukang, Makassar masih di dalami Propam Polda Sulawesi Selatan. Namun dua warga yang terluka di bagian betis diduga berasal dari tembakan senjata laras panjang yang dibawa polisi.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel bahwa kedua warga itu terkena peluru dari senjata laras panjang.
Baca juga: Ini Pengakuan Ayah Korban Salah Tembak di Makassar
Senjata itu digunakan Bripka U yang sebenarnya ingin menembak ke arah bawah saat terdesak. Namun kata Kadarislam, dua warga yakni Iqbal dan Amar terkena tembakan tersebut.
"Dia tembakan ke bawah kena kakinya. Iya waktu dia lempari jadi untuk memukul massa biar mundur, dia lakukan tembakan peringatan ke bawah. Dia mau pantul tapi arahnya ke kakinya itu," kata Kadarislam saat diwawancara, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Usut Kasus Korban Salah Tembak di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
Sementara hasil autopsi atas kematian satu warga bernama Anjas, Kadarislam mengungkapkan bahwa Anjas mengalami luka di bagian kepala.
Namun, kata Kadarislam terkait siapa dan jenis senjata apa yang digunakan, saat ini masih dalam penyelidikan.
"Itulah pelurunya mau ditahu, peluru siapa," katanya.