TANGERANG - Jajaran Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan aksi pengiriman 200 Kg ganja pada Senin (31/8/2020). Ganja tersebut dibawa menggunakan jasa pengiriman barang daring.
Kapolda Metro Jaya lrjen Pol Nana Sudjana mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan hasil penyelidikan kasus serupa yang terjadi pada akhir Juli lalu di Rest Area Karang Tengah.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengetahui informasi adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Jakarta yang sampai pada Minggu (30/8/2020).
"Berawal dari pengungkapan kasus narkotika sebanyak 14,5 Kg ganja pada Juli lalu di Rest Area Karang Tengah. Kemudian dilakukan penyelidikan, bahwa akan ada pengiriman barang serupa dari Aceh menuju Jakarta," ujarnya pada Selasa (2/8/2020).
Setelah mengetahui informasi mengenai pengiriman ganja, polisi langsung melacak penerima barang tersebut. Kemudian diketahui pelaku menggunakan jasa pengiriman daring untuk mengambil barang haram tersebut di wilayah Jakarta Pusat.
Polisi membuntuti mobil yang digunakan mengangkut ganja itu, dan saat berada di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 6 karung berisi ganja.
Baca Juga: Berkebun Ganja di Tengah Kota Tangerang, Pelaku Kerap Bagikan Cabai ke Warga