Ibrahim menyebutkan, selain 16 polisi yang diperiksa, empat warga setempat turut diperiksa. Ia menambahkan bahwa penyidik Propam masih mendalami keterangan dari para saksi.
"Pemeriksaan sudah dilakukan selama 2 x 24 jam dan Propam akan kembali menambah masa pemeriksaan tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan kita akan mengetahui tingkat kesalahannya sejauh mana," lanjut Ibrahim.
Diketahui tiga korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya dan harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara, Jalan Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Salah satu korban meninggal dunia di RS Bhayangkara. Meski telah mendapatkan penanganan medis, korban Anjas akhirnya mengembuskan napas terakhir di RS Bhayangkara, Makassar. Dan telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Maros.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.