Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Total Ganti Rugi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Capai Rp596 Juta

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 09 September 2020 |14:18 WIB
 Total Ganti Rugi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Capai Rp596 Juta
Polsek Ciracas usai diserang oknum TNI (Foto : Okezone.com/Reza)
A
A
A

JAKARTA - TNI telah merampungkan proses pendataan ganti rugi kepada para korban penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas dan wilayah sekitar Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari. Total kerugian yang telah diganti mencapai Rp596.744.000.

Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) MayjenTNI Dudung Abdurachman menuturkan, nonimal kerugian untuk sementara waktu ditanggung oleh petinggi TNI AD yang kemudian akan dilimpahkan kepada para pelaku penyerangan.

"Jumlah ganti rugi yang sudah dibayarkan langsung ke masyarakat, total secara keseluruhan ada Rp596.744.000. Untuk sementara ditanggulangi oleh pimpinan TNI AD ya. Pada dasarnya nanti itu akan dibebankan kepasa para pelaku," tutur Dudung saat konferensi pers di Mapuspomad, Jalam Medan Merdeka Timur, Rabu (9/9/2020).

 Baca juga: 50 Prajurit TNI AD Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Perusakan Polsek Ciracas 

Kemudian, sambung Dudung, setidaknya ada 117 orang yang turut menjadi korban dari kejadian tersebut. Dari jumlah di atas, korban yang mendapatkan penganiayaan fisik sebanyak 23 orang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement