Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Bos, Komplotan Penipu Gasak Uang Perusahaan hingga Rp1,6 Miliar

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 10 September 2020 |01:16 WIB
Ngaku Bos, Komplotan Penipu Gasak Uang Perusahaan hingga Rp1,6 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar konferensi pers (Foto: Helmi Syarif)
A
A
A

Sedangkan AI berperan sebagai pembuka rekening yang digunakan komplotan tersebut, dan tersangka I bertugas mengantarkan berkas palsu untuk pemindahan rekening perusahan. “Jadi kelompok ini mencari data perusahaan melalui google (mesin pencari web),” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/9/2020).

Kasus ini berawal dari laporan sebuah perusahan, PT CWI, yang melporkan kehilangan uang karena ada pemindahan dana deposito. Kelompok ini melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Direktur PT CWI dan ingin mengalihkan aset perusahaan ke rekening pribadi mereka.

"Mereka ini penipu melalui ponsel dengan cara menghubungi pihak bank yang ada. Mereka pertama-tama mengaku sebagai direktur perusahaan, dan nantinya akan memindahkan deposit atau uang perusahan," tegasnya.

Cara kerja mereka dengan terlebih dulu melakukan riset perusahaan yang menjadi target melalui internet. Setelah mendapat informasi detail terkait perusahaan sasaran, mereka menyiapkan persyaratan pengalihan aset perusahaan ke bank lain. Tersangka lalu menelepon pihak bank dan mengaku-ngaku sebagai dirut PT korban.

"Deposit dari PT ini ke rekening penampung melalui bank tersebut dengan jumlah cukup besar. Total semuanya Rp1,5 miliar lebih," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement