Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Bos, Komplotan Penipu Gasak Uang Perusahaan hingga Rp1,6 Miliar

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 10 September 2020 |01:16 WIB
Ngaku Bos, Komplotan Penipu Gasak Uang Perusahaan hingga Rp1,6 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar konferensi pers (Foto: Helmi Syarif)
A
A
A

JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai pimpinan sebuah perusahaan. Para penipu tersebut berhasil menggasak uang sebuah perusahaan sebesar Rp1,6 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap adalah berinisial A, RW, FA, dan I. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial AI masih dalam pengejaran polisi.

Yusri menjelaskan, keempat orang tersebut memiliki peran masing-masing seperti A memiliki peranan sebagai seorang yang mengaku pimpinan perusahan dan ingin memindahkan deposito dari bank ke bank lain.

Baca Juga:  Satu Keluarga Nekat Jadi Komplotan Pencurian Motor 

Lalu, RW bertugas sebagai pembuat surat palsu untuk kepentingan pemindahan dana perusahaan antara bank dan FA yang menyediakan kendaraan sehingga A seolah-olah adalah pimpinan perusahaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement