Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peras Warga, 8 Anggota BNN Gadungan Ditangkap Polisi

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 10 September 2020 |22:49 WIB
 Peras Warga, 8 Anggota BNN Gadungan Ditangkap Polisi
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

MEDAN - Anggota Polsek Sunggal meringkus komplotan polisi gadungan sebanyak delapan orang menyaru sebagai anggota BNN. Mereka diduga hendak memeras seorang warga berinisial JP (15), warga Jalan Asoka Asam Kumbang Kecaman Sunggal, Medan.

Kedelapan warga Percut Sei Tuan yang mengaku-ngaku sebagai petugas BNN itu menuduh JP sebagai pengedar narkoba. Akibatnya, mereka diringkus polisi di kawasan Jalan Ringroad Kecamatan Sunggal Medan itu, masing-masing berinisial MB (38), SUP (38), YA (28), JDK (31), DA (26), ES (31), RE (40) dan seorang wanita KH (18).

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahamadi mengatakan, pengungkapan polisi gadungan tersebut bermula dari laporan korban berinisial JP (15), warga Jalan Asoka Asam Kumbang ke Polsek Sunggal karena sepeda motornya dilarikan oleh orang yang tidak dikenal sewaktu bersama temannya berkumpul di salah satu SPBU di kawasan Jalan Ringroad Kecamatan Sunggal, Rabu (9/9/2020) malam.

"Dalam laporannya, korban dituduh sebagai pengedar narkotika oleh komplotan polisi gadungan yang mengaku bertugas di BNN itu," kata Yasir, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, saat itu, para tersangka datang menggunakan mobil. Selanjutnya langsung menuduh korban dan temannya sebagai pengedar narkoba. Karena ketakutan, korban dan kawan-kawannya langsung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan membawa kunci kontak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement