Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas dari LP Cipinang, Idrus Marham Boleh Balik ke Golkar

Riezky Maulana , Jurnalis-Sabtu, 12 September 2020 |17:18 WIB
Bebas dari LP Cipinang, Idrus Marham Boleh Balik ke Golkar
Idrus Marham (foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Reaksi KPK atas Bebasnya Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham

Baca Juga : Di Sumbar Tak Pakai Masker Dipenjara & Tidak Patuh Karantina Didenda

Diberitakan sebelumnya, Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam pesan singkatnya mengatakan, Idrus bebas murni.

"Bebas murni 11 September 2020. Telah dibebaskan pagi ini, 11 September 2020 dari Lapas Kelas I Cipinang," kata Rika, Jumat

Idrus merupakan terpidana kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dia terbukti bersalah menerima suap dari pengusaha Johanes Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement