Dari hasil pemeriksaan awal, kata Jamal Abdillah dan Rina terlibat cekcok, diduga akibat hak asuh anak. Sang anak juga berada di dalam kamar itu, menyaksikan orang tuanya berselisih.
"Puncaknya Abdillah membakar kasur kamar hotel posisinya sebagai mantan suami, katanya mau rujuk. Tiba-tiba mungkin ada masalah yang tidak selesai, dia bakar seprei tempat tidur dengan korek gas, api mulai membesar. Petugas hotel cepat padamkan pakai APAR," jelas Jamal.
Akibat ulah mereka, plafon, kasur dan beberapa meja di samping tempat tidur kamar hotel terbakar. Polisi masih menyelidiki latar belakang masalah mantan pasanga suami istri tersebut.
Saat ini, dua warga Kecamatan Rappocini itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang, guna proses hukum lebih lanjut. Pihak hotel pun telah melakukan pelaporan resmi akibat kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
(Awaludin)