Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Periksa 131 Saksi dan Ahli

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 17 September 2020 |13:40 WIB
 Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Periksa 131 Saksi dan Ahli
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit saat datangi Kejagung pasca-terbakar (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 131 saksi, dan ahli pidana serta kebakaran untuk mengusut kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 131 orang dengan menggunakan alat poligraf/uji kebohongan," kata Listyo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).

Adapun unsur saksi itu adalah, Pegawai/Jaksa, office boy, cleaning service, pihak keamanan Gedung Kejagung, tukang swasta, teknisi gedung, Bhabinkamtibmas.

 Baca juga: Polri Buru Pembakar Gedung Kejagung 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement