Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Periksa 131 Saksi dan Ahli

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 17 September 2020 |13:40 WIB
 Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Periksa 131 Saksi dan Ahli
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit saat datangi Kejagung pasca-terbakar (foto: Okezone.com)
A
A
A

"Berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor bahwa sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena Open Flame atau nyala api terbuka," ucap Listyo.

 

Saat ini, Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung terdapat peristiwa pidana. Sebab itu, penyidik resmi meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Dugaan peristiwa pidana itu juga didapati setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement