Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan jasad Jefri di dalam jurang di pinggir Jalan Lintas Medan-Berastagi, KM 54-55, di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Karo pada Jumat, 18 September 2020 siang.
Awalnya Jefri diidentifikasi sebagai Mr X. Karena saat ditemukan, polisi tak menemukan identitas apapun dari tubuhnya. Namun, polisi yakin Jefri merupakan korban pembunuhan karena terdapat sejumlah luka bekas penganiayaan di tubuhnya. Jefri juga ditemukan tanpa pakaian.
Belakangan, Lisa (34), istri dari Jefri berhasil mengidentifikasi jasad suaminya. Dia menyebut saat terakhir kali pamit ke luar rumah, sang suami ingin menemui seseorang terkait jual beli mobil.
Polisi kemudian mendalami keterangan itu hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)