Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Saksi Kebakaran, Cleaning Service Kejagung Diperiksa Pakai Detektor Kebohongan

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 24 September 2020 |17:51 WIB
Jadi Saksi Kebakaran, <i>Cleaning Service</i> Kejagung Diperiksa Pakai Detektor Kebohongan
Kebakaran Gedung Kejagung. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengungkap perkembangan pengungkapan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), akhir Agustus 2020.

Pihaknya sudah mengerahkan 131 saksi untuk dikulik keterangannya di Mabes Polri, salah satunya adalah petugas kebersihan Kejagung yang memiliki akses ke lantai 6 Gedung Utama. Saksi diperiksa dengan lie detector atau pendeteksi kebohongan.

“Kami mengerahkan saksi-saksi yang diperlukan penyelidik ketika itu untuk mengungkap adanya peristiwa pidana di situ. Sampai selesainya penyelidikan ini, 131 saksi kami kerahkan seluruhnya, siapapun yang diminta penyelidik Mabes Polri kami izinkan dan kami dukung, bahkan kami dampingi di sana, sampai cleaning service kami dampingi supaya yang bersangkutan memberikan keterangan yang terang dan jujur,” kata Fadil secara virtual dalam Rapat Kerja Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). 

Fadil menjelaskan, pihaknya meminta Mabes Polri mengungkap pelaku tindak pidana ini, baik sengaja atau akibat kealpaan. Dari gelar perkara itu, penyelidik menyampaikan bahwa ada bukti permulaan yang cukup, sehingga dinaikan ke penyidikan. 

Gedung Kejagung terbakar.

“Dan kami memahami dan kami menyetujui langkah penyidik itu, bahkan kami apreasiasi karena kami tunggu juga siapa pelaku tindak pidana ini,” ujarnya. 

Baca juga: Jaksa Agung Bakal Serahkan Oknum Internal yang Terlibat Kebakaran Gedung 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement