Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gagal Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis Jabat Komisaris Jakpro

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 24 September 2020 |16:13 WIB
Gagal Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis Jabat Komisaris Jakpro
Nurmansjah Lubis (Foto : Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyetujui politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis, yang sempat jadi calon Wakil Gubernur DKI penganti Sandiaga Uno, menjadi komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Nurmansjah pun membenarkan dirinya saat ini sebagai salah satu komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Iya betul (komisaris) sejak 1 Agustus 2020," kata dia saat dikonfirmasi Kamis (24/9/2020).

Dirinya memastikan dirinya telah melewati semua tahapan dalam proses seleksi hingga tahap wawancara sejak Juli 2020. "Proses fit and proper test di bulan Juli. Terus akhirnya berproses, dipanggil, lalu wawancara, jadi," tuturnya.

Ia berharap, jabatannya tersebut bisa membantu Pemprov DKI Jakarta dengan membawa perubahan signifikan. "Mudah-mudahan bisa membawa perbaikan ke depan," tuturnya.

Baca Juga : Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement