Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terdakwa Ruslan Buton Dapatkan Izin Melayat Istrinya ke Bandung

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |15:17 WIB
 Terdakwa Ruslan Buton Dapatkan Izin Melayat Istrinya ke Bandung
Ruslan Buton (Foto : iNews TV)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa Ruslan Buton mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk melayat istrinya Erna Yudhiana (44) yang dikabarkan meninggal dunia, Jumat (25/9/2020).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno Patriadi, membenarkan jika tim kuasa hukum telah mengajukan surat permohonan izin.

 Rulsan

"Betul, Ruslan Buton dapat izin untuk melayat istrinya yang meninggal," kata Haruno saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (25/9/2020).

 Baca juga: Istri Ruslan Buton Meninggal Dunia

Baca juga: Polri Persilakan Ruslan Buton Ajukan Praperadilan Status Tersangka

Panglima Serdadu eks Trimatra tersebut diberi izin melayat ke Bandung, Jawa Barat sejak hari ini hingga Senin 28 September 2020 mendatang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement