JAKARTA - Terdakwa Ruslan Buton mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk melayat istrinya Erna Yudhiana (44) yang dikabarkan meninggal dunia, Jumat (25/9/2020).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno Patriadi, membenarkan jika tim kuasa hukum telah mengajukan surat permohonan izin.
"Betul, Ruslan Buton dapat izin untuk melayat istrinya yang meninggal," kata Haruno saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Istri Ruslan Buton Meninggal Dunia
Baca juga: Polri Persilakan Ruslan Buton Ajukan Praperadilan Status Tersangka
Panglima Serdadu eks Trimatra tersebut diberi izin melayat ke Bandung, Jawa Barat sejak hari ini hingga Senin 28 September 2020 mendatang.