Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Panggil 2 Kasubag Kejagung Terkait Kasus Kebakaran Gedung Utama

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |19:01 WIB
 Polri Panggil 2 Kasubag Kejagung Terkait Kasus Kebakaran Gedung Utama
Karopenmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri berencana memanggil dua Kepala Sub Bagian (Kasubag) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun keduanya dipanggil sebagai saksi terkait kasus kebakaran Gedung Utama kantor Korps Adhyaksa itu.

“Hari ini juga penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Kasubag PAM Info dan Kasubag Produksi Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020).

 Baca juga: Jadi Saksi Kebakaran, Cleaning Service Kejagung Diperiksa Pakai Detektor Kebohongan

Awi memaparkan, bahwa pada tanggal 24 September kemarin, penyidik gabungan telah melakukan rapat anlisa dan evaluasi (Anev) terkait proses penyidikan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

 Kejagung

Selain itu, lanjut Awi, pihaknya sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan dan melanjutkan pembahasan konstruksi hukum yang akan diterapkan dalam kasus ini.

“Penyidik juga saat ini sedang melakukan melengkapi administrasi penyidikan. Menyusun laporan kemajuan terkait dengan perkembangan proses penyidikan, termasuk melanjutkan pembagasan konstruksi hukum yang akan diterapkan dalam penyidikan kasus ini,” jelasnya.

 Baca juga: Tim Penyidik Polri Periksa 13 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejagung 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement