JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 50.000 tautan atau link website yang mengiklankan obat dan makanan ilegal selama pandemi Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir. Anggota Komisi IX DPR Anggia Ermarini mengapresiasi temuan tersebut sebagai upaya BPOM dalam memproteksi kesehatan masyarakat.
Namun, pihaknya juga meminta BPOM untuk lebih aktif lagi melakukan pengawasan sehingga kedepan tidak ada lagi iklan-iklan obat-obatan berbahaya yang diedarkan kepada masyarakat.
"50 ribu itu kan temuan yang banyak banget, jadi pengawasan harus lebih ditingkatkan lagi. Jangan-jangan ada yang gak diiklankan di internet, tapi mereka langsung ke toko-toko obat. Kan banyak, belum lagi dari luar negeri karena Indonesia ini menjadi pasar yang luar biasa karena penduduknya banyak banget," kata Anggia, Jumat (25/9/2020).
Politikus PKB ini mengatakan, Komisi IX sering mengingatkan BPOM karena di masa saat pandemi seperti sekarang, orang kerap kali mengiming-imingi obat anticorona dan lainnya. "Orang banyak gampang tergiur karena panik, lalu kemudian ada iklan, langsung beli. Ini kan bahaya makanya peran pengawasan itu menurut kita harus dimaksimalkan lagi," tuturnya.
Di sisi lain, karena tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat Indonesia umumnya masih rendah, begitu pula tingkat kedisiplinannya maka negara harus hadir untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat secara lebih luas lagi.