BEKASI – Perselisihan dua kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Komodo Raya, Perumnas 1, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi selesai dengan mediasi.
Kedua kelompok ormas itu sepakat mengakhiri selisih paham atas peristiwa yang dipicu masalah lapak pedagang di wilayah Perumanas 1.
"Kami bersama Panglima FBR dan Ketua dari Gibas kita menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
Menurut Alfian, akar masalah terjadinya pertikaian itu karena seorang pedagang bernana Syarifuddin berjualan di area fasilitas umum di kawasan Perumnas 1.
Ketika berdagang, Syarifudin dihampiri anggota ormas Gibas yang mengatakan area tempat berdagangnya tidak boleh dijadikan lapak dagangan.
Dari situ, Syarifudin mengadukan ke kelompok ormas FBR agar membantu melindungi lapak dagangannya.
"Setelah kita pertemukan di Polsek ini, akhirnya kita menemukan musyawarah mufakat tentunya untuk sudara Syarifudin kita carikan tempat (jualan) yang lebih representatif," kata Alfian.
Karena keduanya mencapai kesepatan untuk damai, pertikaian yang terjadi itu bisa diredam. Kedua ormas pun sepakat untuk menjaga kondusivitas Kota Bekasi di tengah pademi Covid-19 saat ini.