 
                JAKARTA - Seorang pria berinisial IG (30), terciduk membawa sabu di jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis 11 September 2020 lalu.
Dari tangannya, polisi mengamankan dua paket sabu besar yang dibelinya senilai Rp17 juta dari kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi mengatakan, peristiwa ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya transaksi sabu.
 
Berbekal informasi itu, polisi kemudian menyisir lokasi, dan mengamati sejumlahnya orang. Saat di jalanan, polisi menandai pemotor yang mencurigakan.